Berita Terkini

37

Update Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Takalar Kembali Coktas di Kecamatan Galesong dan Galesong Selatan

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Dalam rangka Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan, kembali KPU Kabupaten Takalar melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas, Rabu (24/09/2025). Coktas yang diikuti Ketua KPU Hamdani Pattiiha, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Andi Jimmi Rusman, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisispasi Masyarakat (Sosdiklih) Muhammad Nadir serta Kasubag Rendatin bersama Staf Sekretariat KPU Kabupaten Takalar kali ini menyasar Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong tepatnya di Desa Pa'lalakkang. (timediaKPUTakalar)


Selengkapnya
42

Debat Kandidat Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis SMAN 2 Takalar

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Ketua Osis Periode 2025/2026, Ketua KPU Hamdani Pattiiha menghadiri Debat Kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis SMA Negeri 2 Takalar yang dilaksankan oleh Komisi Pemilihan Osis (KPO) SMA, Selasa (23/05/2025). Debat ini mengusung tema "Partisipasi dan Solidaritas Melalui Organisasi",  "Diharapkan Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini dapat menghasilkan kualitas dan kemampuan yang luar biasa serta dapat memimpin dengan baik. ini adalah Pendidikan awal yang sangat baik untuk Demokrasi, dimana Pemilih Pemula pada Pemilu dan Pilkada 2024 jumlah lebih banyak." ujar Ketua Hamdani dalam Sambutannya. Beliau menambahkan bahwa ini merupakan Program Gagasan Kolabirasi antara Dinas Pendidikan Provinsi bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana Pemilihan Serentak Ketua dan Wakil Ketua Osis baru dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan. Debat Kandidat ini turut dihadiri Kasubag Parmas dan SDM Syamsul Marlin Sulaiman bersama staf sekretariat KPU Kabupaten Takalar dan Pimpinan Bawaslu bersama Staf. (timediaKPUTakalar)


Selengkapnya
53

Pelaksanaan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, KPU Takalar Audiensi ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Dalam rangka Pendidikan Pemilih berkelanjutan Pasca Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar melakukan audiensi ke Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah VII Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan pada sekolah-sekolah ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sederajat Se Kabupaten Takalar, Senin (08/09/2025). Ketua KPU Hamdani Pattiiha didampingi Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partispasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM Muhammad Nadir, Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibrahim Salim, Plh. Kasubag Sosdiklih, Parmas dan SDM bersama Staf Sekretariat KPU Kabupaten Takalar diterima langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sulawesi Selatan yang meliputi Kabupaten Jeneponto dan Takalar, Sulawesi Selatan Dra. Hj. Andi Ernawati, M.Pd. Pertemuan ini membahas pelaksanaan Sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan, untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran politik/demokrasi kepada siswa ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sederajat melalui program rutin sebagai pembina upacara setiap Hari Senin di Kabupaten Takalar dengan materi pendidikan pemilih dan Menjadikan laboratorium demokrasi pada kegiatan Pemilihan Ketua Osis Serentak secara digital pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sederajat di Kabupaten Takalar. (timediaKPUTakalar)


Selengkapnya
43

Pemutakhiran Data, KPU Takalar Mulai Coklit Terbatas di Kecamatan

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Dalam rangka akurasi Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Takalar melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas, Rabu (27/08/2025). Coklit kali ini menyasar Kecamatan Polongbangkeng Utara tepatnya di Kelurahan Palleko. Turut ikut pada Coklit ini Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Andi Jimmi Rusman, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraaan Ibrahim Salim bersama Kasubag Rendatin serta Staf, Ketua dan Anggota Bawaslu bersama Kasubag dan Staf. (timediaKPUTakalar)


Selengkapnya
58

KPU Takalar Hadir Sebagai Pihak Terkait Dalam Sidang DKPP Bawaslu Takalar

Makassar, kab-takalar.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menghadiri undangan sebagai Pihak Terkait dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) atas agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (03 Juli 2025). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama toga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sul-Sel, Tasrif (unsur KPU), Mirfan (unsur masyarakat), dan Saiful Jihad (unsur Bawaslu) DKPP memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 150-PKE-DKPP/V/2025. Dalam perkara yang diajukan oleh Jursalim Sammak selaku pihak pengadu ini mendalilkan bahwa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar dianggap lalai dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap perbedaan nama salah satu calon Bupati Takalar pada saat tahapan “Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar” pada pilkada 2024. Pengadu menuntut Bawaslu Kabupaten Takalar tidak maksimal dalam menjalankan tugas  pengawasan penyelenggaraan pemilukada  karena membiarkan KPU Kabupaten Takalar lalai dalam merespons perubahan nama salah satu bakal calon yang tidak sesuai dengan penetapan putusan Pengadilan Negeri Takalar No. 26/Pdt.P/2024/PN.Tka yang dianggap inkrah (berkekuatan hukum tetap)  dan seharusnya menjadi dasar perubahan nama di dokumen identitas berupa KTP-Elektronik. Namun Bawaslu Kabupaten Takalar telah menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu telah sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta perbedaan nama yang dipermasalahkan pengadu tidak perlu di perpanjang mengingat perbedaan nama yang didalilkan pengadu telah disepakati bersama sebagai identitas dari 1 (satu) orang yang sama.(humas kpu ihdi/foto ihdi/ed diR)


Selengkapnya
407

KPU Takalar Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Takalar, kab-takalar.kpu.go.ig, Plh. Ketua KPU Kabupaten Takalar Muhammad Nadir didampingi anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Andi Jimmi Rusman, Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibrahim Salim serta Sekretaris Budi Haryono Jumiyanto, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, pada hari Rabu (02/07/2025). Rapat ini turut dihadiri Bawaslu Takalar, perwakilan Polres Takalar, perwakilan Kodim 1426 Takalar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar serta PMD Takalar Kabupaten Takalar. "Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sebagai upaya KPU menyediakan data pemilih yang akurat dan valid, yang nantinya akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada berikutnya."ujar Andi Jimmi Rusman. Sementara anggota KPU Ibrahim Salim menyampaikan seluruh jajaran di KPU tetap melakukan kerja kerja diluar Tahapan Pemilu maupun Pemilihan, diantaranya melakukan pendataan ulang Partai politik tiap semester. Dalam Rapat ini, ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan ke II Tahun 2025 dari 12 Kecamatan, 110 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Takalar, ditetapkan sebanyak 231.874 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 110.950 dan perempuan sebanyak 120.924. Turut hadir dalam kegiatan ini para Kasubag serta staf sekretariat KPU Kabupaten Takalar.(humas kpu fian/foto asdar/ed diR)


Selengkapnya