Berita Terkini

284

KPU Takalar Mengajar di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Takalar

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Kabupaten Takalar mengunjungi SMA Negeri 5 Takalar dan SMA Negeri 3 Takalar dalam rangka Kegiatan KPU Mengajar, Kamis (22/01/2026). "Pengenalan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia tentu sangat penting bagi para Siswa yang akan menjadi Pemilih Pemula pada Pemilu 2029 yang akan datang, Para siswa juga dapat memahami arti penting setiap satu suara yang diberikan dalam memilih pemimpin untuk kemajuan daerah dan bangsa."ujar Hamdani Pattiiha Ketua KPU Kabupaten Takalar yang memberikan materi di SMA Negeri 5 Takalar. Sementara di SMA Negeri 3, Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muhammad Nadir dan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Ibrahim Salim. Masing-masing membawakan materi Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan Pemilu. Turut mendampingi Kasubag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Syamsu Marlin Sulaiman dan Kasubag Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Ridwan beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Takalar. (timediaKPUTakalar)


Selengkapnya
187

AWALI TAHUN 2026, KPU TAKALAR LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Mengawali Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Takalar, Senin (19/01/2026). Penandatanganan diawali oleh Ketua KPU dengan Sekretaris, dilanjutkan Sekretaris dengan para Kepala Sub Bagian, Staf serta Fungsional di sekretariat KPU Kabupaten Takalar. "Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang hari ini dibacakan kemudian ditanda tangani adalah bentuk Komitmen Moral, Integritas dan Profesional bersama seluruh jajaran pimpinan dan staf untuk bekerja dengan baik penuh tanggung jawab serta senantiasa meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan di Sekretariat KPU Kabupaten Takalar." pesan Budi Haryono Jumiyanto Sekretaris KPU Takalar. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU bersama Anggota KPU, Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Takalar..(timediaKPUTakalar)


Selengkapnya
207

KPU Takalar Sasar Pemilih Pemula Gen Z di SMKN 2 Melalui KPU Mengajar

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Kabupaten Takalar mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Takalar untuk melaksanakan Program KPU Mengajar, Senin (12/01/2026). Kegiatan KPU Mengajar ini merupakan kerja sama Komisi Pemilihan Uumum Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa(SLB) se-Sulawesi Selatan. Adapun materi dibawakan langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muhammad Nadir dan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Ibrahim Salim. Turut mendampingi Kasubag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Syamsu Marlin Sulaiman dan Kasubag Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Ridwan beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Takalar. (timediaKPUTakalar)


Selengkapnya
174

Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Takalar-Jeneponto Terkait Persiapan Kegiatan KPU MENGAJAR

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Ketua KPU Hamdani Pattiiha, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih) dan SDM Muhammada Nadir, bersama Kasubag Parmas dan SDM serta Staf Sekretariat melaksanakan kunjungan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Takalar - Jeneponto, Rabu (07/01/2026). Kunjungan ini dalam rangka Koordinasi ke terkait pelaksanaan program KPU Mengajar yang akan dilaksanakan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) Se-Kabupaten Takalar,pada awal tahun 2026. KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Kerjasama dalam Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Berkelanjutan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB se-Sulawesi Selatan untuk meningkatkan Kualitas Demokrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.  24 (Dua puluh Empat) Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai dengan XII akan melaksanakan Kolaborasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di lingkungan Satuan Pendidikan sesuai wilayah masing-masing.. (timediaKPUTakalar)


Selengkapnya
144

KPU Takalar Muktahiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Kabupaten Takalar secara resmi menerbitkan pengumuman dengan nomor : 02/PL.01.1-Pu/7305/2025 Tentang Hasil Pemuktahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk periode Semester II Tahun 2025. KLIK Unduh Pengumuman Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kab. Takalar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas data administratif partai politik di tingkat daerah secara berkala. Bagi masyarakat atau pihak berkepentingan yang ingin mengetahui rincian lebih lanjut mengenai hasil pemutakhiran partai politik, dapat melakukan scan kode QR yang tertera pada pamflet ini.(humas kpu/Ihdiani/fotoRafly/ed diR)


Selengkapnya
399

KPU Takalar Tetapkan PDPb Triwulan IV Tahun 2025

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPb) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di aula kantor KPU Takalar, Senin (08/12/2025). Kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Takalar Hamdani Pattiiha, "Pemutakhiran Data Pemilih ini meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, yang lolos TNI/POLRI, Pensiunan dan pemilih pemula yang telah berumur 17 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Pada triwulan ke-II dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 dengan penetapan sebanyak 31.874 pemilih dari DPT awal setelah pilkada yang di tetapkan KPU tanggal 20 september 2024 sebesar 22.9449 pemilih, jadi ada penembahan data pemilih sebanyak 2.425 pemilih, dan dilanjutkan oleh KPU di triwulan ke- III pada tanggal 3 Oktober 2025 dengan jumlah pemilih 35.880 dan ada penambahan sebesar 4.006 pemilih." jelas Hamdani dalam sambutannya. Kegiatan ini mengundang pemerintah daerah yang di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Takalar, Ketua DPRD Kabupaten Takalar dan beberapa Camat se-Kabupaten Takalar. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait pemutakhiran data pemilih, antara lain Bawaslu Kabupaten Takalar, Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, BPJS Kesehatan, Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Statistik Takalar, serta Kepala Lapas Takalar. Pada rapat pleno ini, Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin, S.Sos., MM turut menyampaikan bahwa "Berbicara mengenai dinamika kependudukan setiap waktu akan selalu ada perubahan status kependudukan, ada yang meninggal dunia, lahir, datang dan pindah keluar dari Takalar. Pemuktakhiran data merupakan pilar terpenting terhadap demokrasi, dengan memberikan data-data terupdate dan akurat ini menandakan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih sudah ter-fasilitasi dengan baik. Melalui rapat pleno yang diadakan oleh KPU merupakan bentuk dari transparansi, akuntabel sehingga diharapkan data pemilih ini akan memudahkan pada saat pemilu 2029 yang akan datang."  Data Pemilih untuk Triwulan IV tahun 2025 ditetapkan sebanyak 238.646 (Dua Ratus Tiga puluh Delapan ribu Enam ratus Empat puluh Enam) orang dengan rincian jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 114.100 (Seratus Empat Belas ribu Seratus) orang dan Perempuan sebanyak 124.564 (Seratus Dua puluh Empat ribu Lima ratus Enam puluh Empat) orang. Klik Unduh BA Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih di Kabupaten Takalar.  Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Takalar membuka ruang diskusi dan koordinasi antar instansi terkait untuk saling bersinergi dalam menjalankan instruksi UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU No. 1 Tahun 2025, yang melibatkan sinkronisasi data kependudukan (KTP-el, KK, IKD), koordinasi lintas lembaga (Dukcapil, Bawaslu), dengan fokus pada penambahan pemilih baru (usia 17 tahun, menikah), perbaikan data (pindah domisili, meninggal, pensiun TNI/Polri), dan pembersihan data invalid, yang dilaksanakan oleh KPU secara berkala (setiap 3 bulan). (humas kpu/Ihdiani/fotoRafly/ed diR)


Selengkapnya