9 Parpol Di Takalar Telah Diverifikasi Faktual Kepengurusan

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Kabupaten Takalar telah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

Sebanyak 9 (Sembilan) Partai Politik di Kabupaten Takalar yang telah diverifikasi faktual kepengurusannya masing-masing Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat dan Partai Buruh.

Tahapan selanjutnya KPU Takalar akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan dengan langsung mendatangi setiap anggota dari partai politik yang menjadi sampel verifikasi dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). (humas kpu takalar fiank/ed/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 818 Kali.