
Bupati Dukung Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Oleh KPU di Takalar
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id - Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak masih terbilang cukup lama yakni tahun 2024 dan tahapannya akan baru dimulai bulan maret tahun 2022. Rentang waktu yang cukup lama ini dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar untuk melaksanakan berbagai giat sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilu dan pemilihan.
Pentingnya sosialisasi mengenai tahapan,jadwal dan program pemilihan diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan nantinya diharapkan akan meningkatkan jumlah partisipasi pemilih dalam pemilihan. Hal ini tentu sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia nomor 8 tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Salah satu program sosialisasi yang telah disiapkan khususnya KPU Kabupaten Takalar adalah pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang hingga saat ini telah memasuki tahap persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan bupati Takalar. Dalam pertemuan terakhir bapak bupati menyambut baik dan menyampaikan dukungannya agar program DP3 ini bisa sukses telaksana. "Program ini sangat baik dan saya siap mendukung karena kegiatan desa peduli pemilu dan pemilihan KPU ini akan memberikan pemahaman demokrasi yang baik kepada masyarakat dan akhirnya bisa memberikan efek pada peningkatan kesejahteraan masyarakat takalar."ujar H. Syamsari Kitta bupati Takalar.
Bupati juga menyatakan dalam waktu dekat akan segera melakukan penandatangan MoU dengan KPU Takalar terkait DP3 ini dan telah memasukkan kedalam jadwal agenda prioritas kerja beliau. "Untuk waktu dan tempat serta teknis penandataganan kita tinggal menunggu informasi dari protokoler, kita KPU sudah siap." imbuh Muhammad Darwis ketua KPU Takalar. (Bakohumas kpu Takalar AR/foto/ed diR)