Coffee Morning : KPU Takalar Sandingkan Data dengan Database DISDUKCAPIL

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Ketua KPU Kabupaten Takalar Muhammad Darwis bersama Anggota KPU Takalar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Basrinuddin, Kasubag Program dan Data Irmawati Thahir serta Operator SIDALIH, melaksanakan kegiatan Coffee Morning bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Takalar, Rabu (3/8/2022) di salah satu Cafe di Kabupaten Takalar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyandingan Data Kependudukan Non-KTP Elektronik (AC) dan Data Padanan yang diterima KPU dari Kementrian Dalam Negeri. "Kita melakukan penyandingan antara Data KPU dengan Database Capil, untuk memastikan status data tersebut apakah telah melakukan perekaman ulang untuk pemilih AC" ujar Basri. Pihak Capil juga menambahkan untuk data Padanan Kemendagri, data yang sudah ber-KPT elektronik sudah tidak bermasalah karena waktu perekaman apabila terbaca NIK Ganda akan diubah menjadi NIK Single.

Hal senada juga disampaiakan Ayatullah Rawatib selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) DISDUKCAPIL Kabupaten Takalar. "Beberapa data ganda yang kita temukan, ketika di masukkan NIK ke aplikasi SIAK, maka akan terbaca NIK ini aktif di daerah lain."jelas Ayatullah.

Di kesempatan ini Ayatullah juga memperkenalkan Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital yang menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. "Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini dapat digunakan sebagai pengganti KTP-el fisik, karena sudah memuat elemen-elemen data kependudukan antara lain foto, Nama dan NIK pemilik akun, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat. Aplikasi ini juga dapat menampilkan Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan," jelas Ayatullah. 

Ayatullah menambahkan, aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore dengan nama aplikasi Identitas Kependudukan Digital dengan logo Kementerian Dalam Negeri. (humas kpu takalar fiank/ed/DivData red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 689 Kali.