
Digitalisasi Laporan keuangan Adhoc, KPU Takalar Bimtek Aplikasi SITAB
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Tertib dan tepatnya Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc adalah salah satu bagian terpenting dari suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk membantu mempermudah Badan Adhoc dalam penyusunan dan penyampaian LPPA Pemilu secara tepat dan bisa dimonitoring langsung secara online oleh KPU Provinsi dan KPU RI maka dibuatkan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).
Olehnya, KPU Kabupaten Takalar melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan dan Penginputan Aplikasi SITAB Badan Adhoc Pemilu 2024 yang diikuti oleh Ketua dan Sekretariat PPK se Kabupaten Takalar, Kamis (31/8/2023).
Kegiatan Bimtek ini dihadiri langsung sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Adnan Tahir, yang didampingi Kasubag Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hendra Aprianto. Selanjutnya bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Takalar Hamdani Pattiiha didampingi anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muhammad Nadir.
Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan kepada seluruh Ketua PPK beserta Sekretariat PPK se Kabupaten Takalar agar selalu menjaga sinergitas dan kekompakan sesuai dengan tugas dan wewenangnya. “PPK dan Sekretariat PPK ibarat dua sisi mata uang, tanpa satu sisi tidak akan bisa berjalan, sehingga dibutuhkan sinergitas dalam menjalankan tugas untuk menyukseskan Pemilu 2024” ujar Adnan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muhammad Nadir, Sekretaris KPU Kabupaten Takalar Budi Haryono Jumiyanto, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Ridwan serta Staf yang menangani Aplikasi SITAB di Provinsi Sulawesi Selatan Abul Achsan yang sekaligus memberikan materi bimtek.(humas/ed diR)