
Forum Mutarlih Triwulan II KPU Takalar Libatkan Lapas Kelas IIB Takalar
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Kabupaten Takalar kembali melaksanakan Rapat Forum Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih) untuk triwulan II pada Selasa (14/6/2022).
Forum Mutarlih ini mengundang stakeholder antara lain Bawaslu, Dandim 1426, Polres, Lapas Kelas IIB Takalar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Camat se-Kabupaten Takalar, Kalapas, Cabang Dinas Pendidikan wilayah VII.
Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis memimpin Rapat dan didampingi para anggota, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator SIDALIH. "Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ini merupakan tahapan yang sangat panjang dari sisi waktu karena dilakukan sebelum memasuki tahapan dan membutuhkan keterlibatan semua pihak sehingga akan diperoleh data yang lebih bersih dan akurat yang nantinya akan digunakan pada Pemilu Tahun 2024." jelas Darwis.
Sementara itu Anggota KPU Takalar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Basrinuddin menjelaskan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih ini dilaksanakan setiap bulan dan dilaksanakan pengumpulan data yang dilakukan melalui koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak baik lembaga atau badan terkait dari tingkatan Kabupaten hingga ke Desa/Kelurahan serta masukan informasi Data secara langsung dari masyarakat.
Basri juga mengajak para stekholder yang hadir untuk dapat melaporkan jika ada data warganya yang meninggal atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Seperti masukan informasi data dari Bawaslu yang melaporkan data warga yang telah meninggal dunia dan selanjutnya tim data KPU Takalar langsung menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi langsung ke Desa yang bersangkutan kemudian ke Discapil untuk kemudian di keluarkan dari Daftar Pemilih bulan Juni.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar dalam data pemilih atau belum, dapat mengakses website lindungi hak pilihmu KPU RI di https://lindungihakmu.kpu.go.id (humas kpu takalar fiank/ed/DivData red).