Hadiri Undangan Reses, Anggota KPU Manfaatkan Untuk Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Anggota KPU Takalar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Alimuddin mengahdiri undangan reses dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Partai Bulan Bintang, Rabu (08/6/2022).

Dalam kesempatan ini Alimuddin menyampaikan Sosialisai Pemilu Serentak dan Pemilihan Serentak tahun 2024. "Untuk Pemilu Serentak tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 nanti kita akan melaksanakan 5 jenis pemilihan antara lain Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD)." jelas Bang Ali sapaan akrab beliau.

Aiimuddin menyampaikan Sosialisasi dihadapan warga.

Alimuddin juga menjelaskan tentang Pemilihan Kepala Daerah yang serentak akan dilaksanakan beberapa bulan setelahnya yang telah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024, pada pemilihan serentak ini kita akan memilih Kepala Daerah antara lain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kemudian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang juga serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Tahapan pemilu akan diluncurkan KPU RI pada 14 Juni 2022 dan mengumumkan pendaftaran partai politik peserta pemilu pada 29 Juli 2022 sementara KPU Provinsi bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan akan melaksanakan peuncuran pada 18 Juni 2022 pungkas Alimuddin mengakhiri sosialisai. (humas kpu takalar fiank/ed/DivData red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 649 Kali.