Ketua KPU Takalar Hadiri Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Takalar

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Kamis (21/7/2022) Ketua KPU Takalar menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Takalar Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Proses PAW ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1367/VI/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Takalar Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Suarni Nawir, S.Sos. yang menggantikan H. Muhammad Jabir Bonto dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Pengambilan sumpah/janji oleh ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya ini dihadiri seluruh anggota DPRD Takalar, Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Sekda Takalar, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Takalar dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Takalar. (humas kpu takalar fiank/ed/DivData red).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 654 Kali.