Klarifikasi Calon Pengganti Antar Waktu Anggota PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Ketua KPU Hamdani Pattiiha didampingi seluruh anggota melaksanakan klarifikasi calon  Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum tahun 2024, Selasa (5/9/2023).

Adapun nama-nama yang diklarifikasi untuk  calon pengganti antar waktu antara lain Fatmawati calon PAW PPK Galesong Selatan, Suriati calon PAW PPS Tamasaju, Ayu Nurvinanti Salam calon PAW PPS Paddinging, Salawati calon PAW PPS Maccinibaji.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasubag Hukum Syamsu Marlin Sulaiman.(fiank/humas/ed diR)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 673 Kali.