
Konsolidasi Bersama Seluruh Stakeholder, KPU Takalar Gelar Coffee Morning
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan Coffee Morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Lembaga dan Instansi terkait, Partai Politik di kabupaten Takalar serta perwakilan media, di Cafe Famoust, Kamis (07/09/2023).
Ketua KPU Hamdani Pattiiha membuka kegiatan ini menyampaikan, "Kegiatan Coffee Morning ini sebagai salah satu upaya konsolidasi KPU Takalar bersama seluruh stakeholder, Forkopimda, Partai Politik, Pimpinan Lembaga dan Instansi terkait serta awak media, untuk bisa bersama menciptakan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 yang damai, akuntabel dan berintegritas di kabupaten Takalar, Melalui kegiatan ini pula kami menyampaikan Himbauan untuk tidak memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit dan gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/POLRI dan BUMN/BUMD." jelas Hamdani.
Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H. Muh. Hasbi, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap netral, "Untuk menjaga demokrasi, pemilu yang adil, bersih dan beritegritas khususnya di kabupaten Takalar, maka netralitas ASN sangat diperlukan dan tidak terlibat dalam politik praktis. Mengenai alat peraga kampanye yang saat ini banyak terpasang di tempat yang dilarang sesuai PKPU, maka setelah kegiatan ini daharapkan kepada seluruh partai politik dan para calegnya untuk segera menurunkan sebelum ditertibkan oleh Satpol PP." harap Hasbi.
Sementara itu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ibrahim Salim, dalam paparan materinya menyampaikan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum khususnya pasal 69 sampai 72 yang membahas Larangan Kampanye Pemilihan Umum.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris bersama para Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Takalar. (fiank/humas/ed/diR)