
KPU RI Resmi Luncur Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Senin (14/2) KPU Kabupaten Takalar mengikuti Kegiatan Peluncuran Hari
Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring di Aula sekretariat Kantor KPU Kabupaten Takalar.
Kegiatan ini mengundang Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar, Perwakilan Partai Politik, Organisai Masyarakat, Organisasi Pemuda dan Beberapa Media se-kabupaten Takalar serta dihadiri seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Takalar.
Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama anggota KPU RI secara simbolis mencoblos surat suara sebagai tanda peluncuran secara resmi Hari Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
Pemilu Serentak 2024 akan melaksanakan Pemungutan Suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD provinsi serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Setelah peluncuran ini, KPU segera melaksanakan Sosialisai, Proses Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik peserta Pemilu yang akan dimulai tahun 2022. (bakohumas kpu takalar fiank/ed diR)