KPU Takalar Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada Tahun 2024

Makassar, kab-takalar.kpu.go.id,  Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Perencanaan dan Logistik Marzuki kadir, didampingi Ketua KPU Hamdani Pattiiha bersama anggota, mewakili Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada Tahun 2024 Tngkat Kabupaten Takalar, di Makassar, Sabtu (13/7/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure ini diikuti Ketua bersama sekretaris PPK dan Ketua bersama sekretaris PPS seluruh kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya Marzuki berpesan, "Kepada teman-teman baik PPK maupun PPS yang hadir bersama masing-masing sekretarisnya, agar senantiasa menjaga kekompakan, membangun komunikasi yang baik, terutama dalam penggunaan anggaran pada setiap pelaksanaan kegiatan tahapan pilkada, karena ini dana APBD agar dapat digunakan dengan baik tentu laporan pertanggungjawabannya juga dikelola dengan baik, harapan kita semua Pilkada tanggal 27 November 2024 nanti bisa sukses penyelenggaraan juga sukses pertanggungjawaban keungan."harap Marzuki.

Sementara itu sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Adan Tahir menyampaikan, "Pada Pemilu tahun 2024 yang baru kita lewati, dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, KPU Takalar mendapat predikat terbaik dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, harapan kita semua di Pilkada ini KPU Takalar bisa mempertahakan bahkan bisa meningkatkan prestasi ini."imbuh Adnan.

Secara maraton selama 2 hari, seluruh peseeta mendapat materi dari beberapa narasumber masing-masing dari Polres Takalar, Kejari Takalar, BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, KPPN Makassar I, Kasubag Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan serta dari BNN Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris KPU Takalar bersama seluruh jajaran dan staf sekretariat KPU Kabupaten Takalar. (humasKPUTakalar_fiank/ed diR).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 387 Kali.