KPU Takalar Tetapkan 203.573 Pemilih Untuk Periode Agustus 2022

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Kamis (1/9/2022) KPU Kabupaten Takalar kembali melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Agustus 2022 secara internal yang dipimpin ketua KPU Muhammad Darwis didampingi para anggota. 

Anggota KPU Divisi Perencanaa, Data dan Informasi Basrinuddin membacakan langsung hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Agustus 2022 yang menetapkan sebanyak 203.573 (Dua ratus Tiga ribu Lima ratus Tujuh puluh Tiga) pemilih dengan rincian Laki-laki sebanyak 95.999 (Sembilan puluh Lima ribu Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan) pemilih dan Perempuan berjumlah 107.574 (Seratus Tujuh ribu Lima ratus Tujuh puluh Empat) pemilih yang tersebar di 10 (Sepuluh) kecamatan se-Kabupaten Takalar sesuai Berita Acara nomor : 49/PK.01/7305/2022. 

"Data yang kita rilis ini merupakan hasil kerja keras tim data kita yang intens mengunjungi setiap Desa dan Kelurahan serta masukan data dari berbagai pihak antara lain Hasil Padanan Kemendagri dengan Data PDPB KPU RI, Uji Petik Bawaslu, Kantor Kelurahan dan Desa serta masyarakat"jelas Basri menutup Rapat Pleno. (humas kpu takalar fiank/ed/red) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 666 Kali.