Memasuki Masa Pencermatan Rancangan DCT, KPU Gelar Rakor bersama Parpol dan Bawaslu

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ibrahim Salim, didampingi Kasubag Teknis Azhari Jupri dan Operator SILON Nur Hidayat, melaksanakan Rapat Koordinasi Kampanye, Dana Kampanye dan Pencermatan Rancangan DCT Pemilihan Umum tahun 2024, Sabtu (23/9/2023).

Ibrahim memaparkan materi tentang Persiapan Pencermatan DCT, PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan PKPU 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, "Kami berharap seluruh Partai Politik yang hadir untuk segera melakukan percermatan terhadap rancangan DCT masing-masing, karena tahapan Pencermatan DCT akan berlangsung dari tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023. ”harap Ibrahim.

Lebih lanjut dalam paparannya, Ibrahim mengingatkan kepada Partai Politik agar tidak mengabaikan tahapan pelaporan dana kampanye pemilu karena bisa berakibat timbulnya sanksi bagi Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak melaporkan baik sumber maupun penggunaan dana kampanyenya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Turut hadir Komisioner Bawaslu Ince Hadiy Rachmat dan menyampaikan himbauan terkait alat peraga kampanye yang masih banyak terpasang di berbagai tempat yang dilarang oleh PKPU, "Kembali kami menyampaikan himbauan agar teman-teman pimpinan dan pengurus Partai Politik yang hadir untuk mengingatkan seluruh bakal calon anggota DPRD masing-masing, agar segera menindaklanjuti himbauan KPU dan Bawaslu." harap Ince.
Rakor dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 se Kabupaten Takalar.(humasKPU/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 702 Kali.