
MoU Program DP3 KPU Takalar dan Pemerintah Desa Laikang Terlaksana
Laikang, kab-takalar.kpu.go.id - Sabtu (26//06/2021) KPU Kabupaten Takalar segera menindaklanjuti kerjasama pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemeritah Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.
Penandatanganan oleh Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis dan Plt. Kepala Desa Amir, S.Sos. turut disaksikan oleh ketua BPD Desa Laikang, anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas Alimuddin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Basrinuddin, Sekretaris KPU bersama staf KPU Takalar dan Sekretaris beserta para aparat desa. dan Tokoh masyarakat Desa Laikang.
Dalam sambutannya Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis menyampaikan pentingnya nota kesepahaman ini dilaksanakan "Penandatanganan MoU ini sangat penting bagi KPU dan Pemerintah Desa untuk menjadi dasar dan menjadi payung hukum bersama dalam pelaksanaan DP3 nanti." ujarnya.
Kepala Desa Laikang Amir yang didampingi ketua BPD Abdul Gafur Situju kembali menyampaikan terima kasih karena telah memilih desa laikang menjadi tempat pelaksanaan program DP3 oleh KPU Takalar. "Atas nama seluruh warga masyarakat, kami berterima kasih dan siap melakasanakan program ini untuk kemajuan demokrasi khususnya di desa laikang ini." sambut Amir yang juga mantan ketua PPS pada pemilu 2019.
Sementara itu Alimuddin anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas yang akrab disapa bang Ali, menyampaikan salah satu alasan penting kenapa Desa Laikang dipilih karena memiliki historis atau sejarah tokoh-tokoh penting yang terlibat dalam terbentuknya kabupaten Takalar. "Sejarah pembentukan kabupaten Takalar ini tidak lepas dari peran tokoh-tokoh masyarakat dari desa laikang, sehingga spirit/semangat ini kita bangkitkan kembali khususnya dalam membangun demokrasi yang lebih baik terutama bagi generasi muda yang ada di desa laikang ini." jelas bang Ali.
Bang Ali juga kembali menyampaikan bahwa setelah penandatanganan MoU ini KPU Takalar akan membentuk kader DP3 desa laikang yang terdiri 25 orang kader yang pemilihannya dipercayakan langsung kepada pemerintah desa untuk melakukan seleksi.
Kader DP3 ini merupakan perwakilan dari beberapa segmen pemilih yang ada di desa laikang sendiri dan selanjutnya akan mengikuti pelatihan dari KPU terkait pemilu dan pemilihan sebelum terjun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Bakohumas kpu Takalar AR/foto/ed. Red)