
Pemilu 2024, KPU Takalar Tetapkan DPT 227.840 Pemilih
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Jelang Pemilihan Umum 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Takalar melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Ruang Aula Sekretariat KPU Takalar, Rabu (21/6/2023).
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 dibacakan langsung Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Takalar dengan rincian sebagaimana terlampir dalam berita acara https://bit.ly/BADPTPemilu2024
Dalam sambutannya Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis yang membuka acara didampingi seluruh anggota menyampaikan bahwa daftar pemilih tetap yang ditetapkan oleh KPU Takalar akan menjadi dasar dalam pengadaan Logistik pemilu yang akan datang. "Penetapan DPT ini salah satu tahapan krusial karena berhubungan dengan persiapan pengadaan Logistik Pemilu khususnya di Kabupaten Takalar."jelas Darwis. Darwis juga menambahkan bahwa setelah daftar pemilih ini ditetapkan akan segera di umumkan oleh PPS di setiap Kantor desa dan Kelurahan seluruh kabupaten Takalar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum bagi seluruh stakeholder khususnya Partai Politik Peserta Pemilu untuk memberikan masukan ataupun sanggahan, "Agenda rapat pleno inilah momentum koreksi daftar pemilih sebelum ditetapkan oleh KPU, Jadi sebelum ditetapkan Daftar pemilih Tetap (DPT) ini silahkan dikoreksi lebih dulu supaya daftar pemilih tersebut tidak dijadikan sebagai objek sengketa antar penyelenggara dan peserta pemilu nanti setelah pemilu dilaksanakan."paparnya.
Sekda juga menghimbau kepada para peserta pemilu saat proses kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh semua partai politik peserta pemilu, jangan sampai spanduk dan Baliho jangan dipasang di kantor pemerintahan dan jangan di pasang di pohon tapi sebaiknya dibuatkan stan tersendiri demi menjaga kelestarian lingkungan.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Takalar divisi Perencanaan Data dan Informasi Basrinuddin, menyampaikan bahwa proses penetapan DPT KPU Takalar sudah melalui tahapan dan proses perbaikan yang sangat panjang, dimulai dari Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, Penetapan DPS, DPSHP, DPSHP AKHIR hingga hari ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan.
Rapat pleno ini hadir Pimpinan Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, Kejaksaan Negeri Takalar, Perwakilan Polres, Dandim 1426 Takalar dan segenap jajaran penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Takalar. (humas kpu takalar fiank/ed/red)