.jpg)
Periode Agustus 2021, KPU Takalar Temukan 53 Pemilih TMS
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Selasa (31/8) bertempat di Aula Sekretariat, KPU Kabupaten Takalar telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Agustus 2021 yang dihadiri oleh Komisioner dan staf KPU Takalar.
Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Agustus 2021 yang dibacakan oleh Basrinuddin Anggota KPU Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 208.622 (Dua ratus Delapan ribu Enam ratus Dua pluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 98.554 (Sembilan puluh Delapan ribu Lima ratus Lima puluh Empat) dan pemilih perempuan sebanyak 110.068 (Seratus Sepuluh ribu Enam puluh Delapan) pemilih yang tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan se-Kabupaten Takalar.
Download BA : https://bit.ly/BAPDPBAgustus2021
Untuk periode Agustus ini juga ditemukan 105 (Seratus Lima) potensi pemilih baru yang terdiri dari 50 (Lima puluh) Laki-laki dan 55 (Lima puluh Lima) Perempuan selain itu ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 53 (Lima puluh Tiga) orang dengan rincian sebanyak 24 (Dua puluh Empat) laki-laki dan 29 (Dua puluh Sembilan) pemilih perempuan.
Data yang dimutakhirkan ini diperoleh dari tanggapan dan masukan data dari operator Desa/Kelurahan yang telah dibentuk sebelumnya, serta beberapa tanggapan masyarakat. Kepada masyarakat yang (bakohumas kpu takalar fiank/ed diR)