Periode April 2022 Data Pemilih di Takalar Masih Fluktuatif

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar kembali menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2022 dalam Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis didampingi seluruh anggota KPU, Sekretaris bersama para Kasubag, Staf ASN, PPNPN dan Tenaga Pendukung sekretariat KPU Kabupaten Takalar, Kamis (28/4/2022).

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Basrinuddin membacakan langsung hasil pemutakhiran data untuk periode April 2022, yang menetapkan jumlah pemilih sebanyak 206.363 (Dua ratus Enam ribu Tiga ratus Enam puluh Tiga) orang pemilih dengan rincian masin-masing untuk pemilih Laki-laki sebanyak 97.417 (Sembilan puluh Tujun ribu Empat ratus Tujuh belas) orang dan Perempuan sebanyak 108.946 (Seratus Delapan ribu Sembilan ratus Empat puluh Enam) pemilih.

"Untuk periode April ini jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kita temukan dibeberapa desa khususnya terbesar di beberapa desa di Kecamatan Galesong Selatan yang antara lain disebabkan adanya perpindahan domisili penduduk yang keluar dari Kabupaten Takalar, ini tentu mempengaruhi pemutakhiran data kita untuk setiap bulan yang jumlahnya masih fluktiatif kadang naik kadang turun."jelas Basri usai membacakan hasil PDPB.

Sebelum menutup Rapat, Ketua KPU Muhammad Darwis kembali menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten Takalar khususnya pemilih baru yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih namun belum tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan ke KPU Takalar, sehingga menghadapi Pemilu dan Pemiihan tahun 2024 bisa diperoleh data pemilih yang lebih bersih dan lebih valid.(bakohumas kpu takalar fiank/ed/DivData red)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 683 Kali.