
Periode Juli 2022, Data Pemilih Di Takalar Masih Didominasi Pemilih Perempuan
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Senin (1/8/2022) Ketua KPU Kabupaten Takalar Muhammad Darwis memimpin Rapat Pleno penetapan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode bulan JuLi 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Takalar.
Komisioner KPU Takalar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Basrinuddin, membacakan langsung hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode Juli 2022 dengan total pemilih sebanyak 205.663 (Dua ratus Lima ribu Enam ratus Enam puluh Tiga) Pemilih dengan rincian Laki-Laki 97.060 (Sembilan puluh Tujuh ribu Enam puluh) pemilih Sedangkan Perempuan sebanyak 108.603 (Seratus Delapan ribu Enam ratus Tiga) pemilih.
"Secara simultan pencocokan dan penelitian secara terbatas terus dilakukan tim data KPU Takalar, ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti data tidak Padan dari kementerian dalam negeri yang diturunkan ke KPU Kabupaten Takalar sesuai SE KPU No. 17 tahun 2022, kami menerima 3 (Tiga) Kategori Data antara lain Data Ganda, Data Meninggal dan Data Tidak Padan sebanyak kurang lebih 7 (Tujuh) ribuan yang tersebar di 100 (Seratus) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Takalar."papar Basrinuddin.
Basri juga menambahkan pada periode bulan Juli ini KPU Takalar mengeluarkan sekitar 300-an pemilih karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih disebabkan karena meninggal dunia dan pindah domisili, selain itu KPU Takalar juga terus melakukan coklit Terbatas di beberapa sumber yang dijadikan sebagai rujukan untuk mengeluarkan pemilih TMS antara lain Operator Desa dan Kelurahan, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar.
Pada kesempatan ini Basrinuddin kembali mengajak seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Takalar yang ingin memastikan namanya terdafatar dalam DPT bisa mendownload aplikasi Lindungi Hakmu di Playstore atau bisa mengakses https://lindungihakmu.kpu.go.id. (humas kpu takalar fiank/ed/DivData red).