Periode Mei 2022 KPU Takalar Tetapkan 206.381 Pemilih

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Kamis (02/06/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Takalar, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar melaksanakan rapat pleno Pemutakhiran daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Mei 2022.yang dihadiri oleh Ketua dan para Anggota, Sekretaris, Para Kasubbag, Operator Sidalih dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Takalar.

Anggota KPU Takalar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Basrinuddin, membacakan langsung hasil rekapituasi daftar pemilih berkelanjutan untuk periode bulan Mei tahun 2022. Adapun jumlahnya sebanyak 206.381 (Dua ratus Enam ribu Tiga ratus Delapan puluh Satu) pemilih dengan rincian masing-masing untuk pemilih laki-laki sebanyak 97.427 (Sembilan puluh Tujuh ribu Empat ratus Dua puluh Tujuh) pemilih dan perempuan sebanyak 108.954 (Seratus Delapan ribu Sembilan ratus Lima puluh Empat) orang pemilih yang tersebar di 10 (Sepuluh) kecamatan dan 100 Desa/kelurahan se Kabupaten Takalar.

“Untuk bulan Mei ini kita ada kenaikan jumlah pemilih sebanyak 25 (Dua puluh Lima) pemilih baru dan ditemukan 7 (Tujuh) orang pemilih yang harus kita keluarkan dari daftar pemilih karena tidak memenuhi syarat (TMS) baik itu karena meninggal dunia ataupun pindah domisili keluar dari Kabupaten Takalar.”ungkap Basrinuddin.

Basri juga menambahkan, akan segera melaksanakan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan II Tahun 2022 pada bulan Juni yang akan mengundang para stakeholder terkait.

Sementara itu Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis, menyampaikan bahwa saat ini KPU RI telah memiliki website https://lindungihakmu.kpu.go.id yang dapat diakses oleh masyarakat sehingga bisa memastikan apakah sudah terdaftar dalam data pemilih atau belum baik melalui komputer, laptop ataupun gadjet. (humas kpu takalar fiank/ed/DivData red).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 665 Kali.