
Raker bersama Komisi I DPRD, KPU dan Bawaslu Takalar, Bahas Kesiapan Pemilu Tahun 2024
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Ketua beserta Anggota KPU Takalar hadiri Rapat Kerja bersama antara Komisi I DPRD Kabupaten Takalar bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Takalar di Ruangan Bamus Kantor DPRD Kabupaten Takalar, Rabu (13/9/2023).
Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar Muhammad Darwis Sijaya dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Takalar Komisi I, membahas kesiapan menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Takalar Hamdani Pattiiha memaparkan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang sedang berjalan, "Saat ini kami sedang melaksanakan persiapan Pencermatan Rancangan DCT yang sesuai jadwal akan berlangsung pada tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023." papar Hamdani.
Sementara itu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ibrahim Salim menyampaikan himbauan terkait tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. "Kami kembali meyampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Takalar yang juga sekaligus Pimpinan atau Pengurus Partai Politik di Kabupaten Takalar, agar bersama-sama menaati Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan umum, khususnya pada Pasal 69 dan 79, yang berkaitan dengan larangan melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye pemilu serta Sosialisasi dan Pendidikan politik yang dapat dilakukan oleh Partai Politik sebelum memasuki masa kampanye." harap Ibrahim yang akrab disapa Daeng Lalle.
Ketua DPRD Muhammad Darwis Sijaya menyampaikan dukungan kepada seluruh penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu Takalar untuk menyelenggarakan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024.
Raker ini turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Takalar yang turut membahas pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan netralitas ASN.(humas/ed diR)