
Rakor Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tetapkan 208.397 Periode Mei 2021
Takalar, kab-takalar.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Mei 2021 tingkat KPU Kabupaten Takalar yang dilaksanakan pada hari Senin (31/05/2021) secara internal di Aula KPU takalar, Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan menetapkan sebanyak 208.397 (Dua ratus Delapan ribu Tiga ratus Sembilan puluh Tujuh) dengan rincian masing-masing untuk pemilih Laki-laki sebanyak 98.469 (Sembilan puluh Delapan ribu Empat ratus Enam puluh Sembilan) orang dan Perempuan sebanyak 109.928 (Seratus Sembilan ribu Sembilan ratus Dua puluh Delapan) orang pemilih yang tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan se-Kabupaten Takalar sebagaimana terlampir dalam berita acara nomor : 05/PL.02.1.BA/01/KPU/V/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode bulan Mei.
"Untuk bulan mei ini kita juga mendapat beberapa masukan data dari Kodim 1426 Takalar, hasil kunjungan ke beberapa Kantor Desa serta adanya laporan masyarakat." Jelas Rudi sapaan akrab Plt. Kasubbag Program Data KPU Takalar.
Sementara itu Anggota KPU Div. Perencanaan, Program dan Data Basrinuddin menambahkan untuk bulan berikutnya kita akan bentuk tim yang akan ikut membantu Tim Data mengunjungi kantor desa atau kelurahan yang belum sempat dikunjungi, "Karena adanya pembatasan akses untuk setiap perubahan ataupun penambahan catatan kependudukan, maka berikutnya kita akan lebih agresif mengumpulkan informasi dengan membentuk tim yang akan turun langsung ke desa dan kelurahan sehingga diharapkan rekap PDPB bulan-bulan berikutnya kita akan mendapat progres data yang lebih signifikan." imbuh Basri.
Rakor internal ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Takalar, Devisi Perencanaan dan Data, Devisi Hukum, dan Devisi Tehnis dan sesuai Surat Edaran 132 KPU sementara rapat koordinasi eksternal akan dilaksanakan setiap tiga bulan yang melibatkan instansi lain diluar KPU kabupaten Takalar seperti BAWASLU dan Penugurus partai politik serta instansi terkait lain seperti Dinas Catatan sipil dan sebagainya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih bisa juga langsung menginput secara mandiri melalui link bit.ly/formulirdpb untuk setiap data yang masuk langsung akan diverifikasi dan diinput oleh Operator SIDALIH KPU Kabupaten Takalar. (Bakohumas kpu Takalar AR/foto/ed diR)