
Sepakati Program DP3 KPU Takalar, Kepala Desa Kampung Beru Teken MoU
Kampung Beru, kab-takalar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Takalar telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan pemerintah desa Kampung Beru Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Rabu (23//06/2021).
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Desa Kampung Beru oleh Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis dan Kepala Desa H. Junaid, disaksikan oleh anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas Alimuddin, Kasubbag Divisi Teknis dan Hupmas bersama staf KPU Takalar dan Sekretaris beserta para aparat desa.
Dalam sambutannya ketua KPU Takalar Muhammad Darwis menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesediaan serta dukungan Kepala Desa dan seluruh masyarakat di Kampung beru. "Alhamdulillah kita telah menyepakati dan menandatangani MoU, selanjutnya kita tinggal menunggu KPU Provinsi yang akan segera melaunching program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) ini." ungkap Darwis.
Diakhir acara, komisioner KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas Alimuddin, menyampaikan perihal pembentukan kader DP3 sebanyak 25 orang yang seleksinya dipercayakan langsung kepada sekretaris desa kampung beru. "Untuk pendaftaran kader Dp3 kami telah menyiiapkan formulirnya dan selanjutnya kami serahkan kepada sekretaris desa untuk melaksanakan seleksi."jelas bang Ali sapaan akrab beliau.
Bang Ali juga menambahkan bahwa 25 orang kader yang nanti terpilih setidaknya dapat mewakili beberapa segmen pemilih yang kemudian akan mendapatkan bimtek dari KPU untuk selanjutnya dapat membantu melaksanakan sosialisasi tentang pemilu dan pemilihan kepada masyarakat. (Bakohumas kpu Takalar AR/foto/ed. Red)