Tinjau Layanan PPID, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan Kunjungi KPU Kabupaten Takalar

timediaKPUTakalar, kab-takalar.kpu.go.id - Senin (5/4/2021) Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan Pahir Halim bersama Wakil Ketua Andi Tadampali atau yang lebih akrab disapa Andi Mangara mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pelayanan Informasi oleh PPID di KPU Kabupaten Takalar.

Dalam kunjungan kerja ini ketua Komisi Informasi menyampaikan bahwa KIP ini merupakan lembaga yang mandiri, "Jadi sebagai Badan Publik hendaknya kita dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dengan baik sehingga nantinya akan menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, transparan dan akuntabel."ujar Pahir.

Pahir juga menambahkan bahwa sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka KIP menjalankan Undang-undang ini, peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan juga menyelesaikan apabila ada sengketa informasi publik, tentu melalui mediasi dan atau adjukasi nonlitigasi

Sementara itu ketua KPU Muhammad Darwis berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan ini serta menyampaikan perkembangan pengelolaan PPID yang sudah berjalan di KPU Kabupaten Takalar "Kami juga sudah memiliki ruangan PPID namun sementara ini dalam tahap pembenahan kembali karena adanya perbaikan beberapa ruangan gedung kantor dan juga sudah ada staf yang bertugas melayani permintaan data dan informasi terkait kepemiluan," jelas Darwis.

Diakhir kunjungan ini ketua KPU Muhammad Darwis bersama sekretaris KPU Takalar Usman Saleh dan kasubbag Keuangan Umum dan Logisitik, Ridwan mengajak ketua KIP Sulsel untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang berada disamping ruang kerja para komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar. (timediaKPUTakalar foto/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 666 Kali.