Takalar, 14/12/2020, Dipenghujung tahun 2020 Aparatur Sipili Negara (ASN) dilingkup Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Sebanyak 6 (enam) orang ASN mendapat Piagam Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia dengan Kriteria masa kerja masing-masing 10, 20 dan 30 tahun dilingkup Sekretariat KPU Kabupaten Takalar.
Adapun ke-enam orang ASN tersebut adalah : 1) H. Syamsul Bakhri R., S.Sos., M.M. yang saat ini bertugas sebagai Kasubag Hukum, 2) Usman Saleh, S.Sos. M.Si. yang juga adalah Sekretaris KPU Kabupaten Takalar, 3) Zulkifli, S.Ip. merupakan Staf sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik, 4) Hj. Harmiliah, S.H., M.M. salah satu staf di sub bagian Hukum, 5) Anwar Djalil, S.Sos. staf sub bagian Teknis dan Hupmas, serta 6) Fatmawati, S.Sos. yang juga merupakan staf yang bertugas di sub bagian Program dan Data lingkup Sekretariat KPU Kabupaten Takalar.
Piagam Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis usai memimpin Apel Pagi rutin pada hari Senin, 14 Desember 2020 disaksikan Para Kasubag dan Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar.
Diharapkan dengan pemberian Piagam Penghargaan ini dapat meningkatkan motifasi kerja, displin serta tetap menjaga integritas sebagai ASN yang bertugas sebagai penyelenggara negara dilingkup Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar. timediaKPUTakalar
Selengkapnya