kab-takalar.kpu.go.id, Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Takalar Nomor
105/PP.04.1-BA/7305/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Rapat Pleno
Penetapan Penambahan Hasil Seleksi Tes Tertulis Panitia Pemungutan Suara
untuk Pemilu Tahun 2024 dan Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 534 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan
Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota
disampaikan Nama dan Jadwal Test Wawancara
Selengkapnya