Berita Terkini

675

KPU Takalar Himbau Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Ketua KPU Hamdani Pattiiha didampingi Kordiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ibrahim Salim, Kordiv. Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) A. Jimmi Rusman, Kordiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Muhammad Nadir, membuka Rapat Koordinasi Himbauan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi serta Persiapan Pencermatan Rancangan DCS, Minggu (6/8/2023). Dalam sambutannya, Hamdani berpesan kepada seluruh Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Takalar yang hadir untuk memperhatikan himbauan terkait alat peraga kampanye dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "KPU telah menurunkan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, untuk itu saya berharap teman-teman Ketua dan anggota PPK agar segera menindaklanjuti, menyebarluaskan himbauan ini terutama himbauan larangan pemasangan alat peraga Kampanye dan alat peraga sosialisasi sebagaimana yang tercantum pada pasal 71, segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terutama pengurus Partai Politik di kecamatan masing-masing, sehingga himbauan ini bisa lebih massiv tersebar ke masyarakat."harap Hamdani. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU, Kasubag Teknis dan Hupmas, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis dan Parmas serta Staf sekretariat KPU Kabupaten Takalar.(humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
707

KPU Takalar Susun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Serentak 2024

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) A. Jimmi Rusman didampingi anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Ridwan didampingi Sekretaris Budi Haryono Jumiyanto, Kasubag Rendatin Irmawati Thahir, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Ridwan serta Operator SIDALIH Nurhalimah, membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Jum'at (4/8/2023) di Aula sekretariat KPU Takalar. Dalam sambutannya Jimmi menyampaikan dan kembali mengingatkan pentingnya Data Pemilih, "Data Pemilih ini adalah jantungnya Pemilu, jika data ini bagus maka insya Allah sukses pelaksanaan pemilu akan kita raih bersama."ujar Jimmi yang turut diamini Muhammad Ridwan. Jimmi menambahkan, pemilih yang akan dimasukkan ke DPTb agar dipastikan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rakor ini dihadiri para ketua bersama anggota PPK Divisi Data se Kabupaten Takalar.(humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
867

Resmi, 5 Komisioner KPU Takalar Periode 2023-2028 dilantik

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Rabu (26/7/2023) Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Idham Holik dan Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno melantik Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 25 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2023-2028, yang dilaksanakan di halaman kantor KPU RI. 5 (Lima) orang anggota KPU Kabupaten Takalar terpilih untuk periode 2023-2028 yang didampingi sekretaris KPU Budi Haryono Jumiyanto, mengikuti porsesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji. Adapun ke lima anggota KPU Takalar masing-masing Hamdani Pattiiha (Ketua), Ibrahim Salim (Anggota/Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), A. Jummi Rusman (Anggota/Divisi Perencaan, Data dan Informasi), Muhammad Nadir (Anggota/Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) dan Muhammad Ridwan (Anggota/Divisi Hukum dan Pengawasan). Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengajak seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang baru dilantik untuk memperbarui semangat dan ritme kerja menyongsong hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024. "Hari pemungutan suara tinggal 202 hari lagi. Oleh karena itu, semua kegiatan yang sudah dipersiapkan dan dirancang agar dapat berjalan sesuai yang direncanakan." pesan Hasyim. Hasyim juga mengingatkan agar segera menyesuaikan diri dengan irama kerja dan meningkatkan pemahaman regulasi baik UU, PKPU, Perbawaslu maupun Peraturan DKPP. Turut hadir dan mengikuti jalannya pelantikan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Setjen KPU serta Sekretaris Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota.(humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
818

Hasil Verifikasi Administrasi 595 Bacaleg, Hanya 19 Yang Memenuhi Syarat

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Minggu (25/6/2023) KPU Kabupaten Takalar menyerahkan Berita Acara hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Takalar Dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Sebelum menyerahkan, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bakhrawi Zakaria menyampaikan bahwa sebanyak Lima ratus Sembilan puluh Lima (595) bakal calon yang dokumen persyaratannya telah diverifikasi. Dokumen Berita Acara ini telah memuat keterangan berapa yang Memenuhi Syarat (MS) ataupun Belum Memenuhi Syarat (BMS) disertai masing-masing keterangan. "Melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU, kami telah melakukan verifikasi administrasi terhadap Lima ratus Sembilan puluh Lima (595) Dokumen Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Takalar, hasilnya sebanyak Sembilan belas (19) bakal calon yang dokumennya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sisanya sebanyak Lima ratus Tujuh puluh Enam (576) dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS)."papar Bakhrawi. Bakhrawi menambahkan, Hard FIle Berita Acara yang diserahkan kepada LO partai politik pada kegiatan tersebut dan Soft Filenya dikirim melalui aplikasi SILON, agar menjadi perhatian dalam masa perbaikan ini dan apabila ada kendala bisa segera berkoordinasi dengan Helpdesk SILON KPU Kabupaten Takalar. Kegiatan ini dihadiri ketua Bawaslu Takalar dan LO Partai Politik peserta pemilu tahun 2024.(humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
1222

Pemilu 2024, KPU Takalar Tetapkan DPT 227.840 Pemilih

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Jelang Pemilihan Umum 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Takalar melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Ruang Aula Sekretariat KPU Takalar, Rabu (21/6/2023). Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 dibacakan langsung Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Takalar dengan rincian sebagaimana terlampir dalam berita acara https://bit.ly/BADPTPemilu2024  Dalam sambutannya Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis yang membuka acara didampingi seluruh anggota menyampaikan bahwa daftar pemilih tetap yang ditetapkan oleh KPU Takalar akan menjadi dasar dalam pengadaan Logistik pemilu yang akan datang. "Penetapan DPT ini salah satu tahapan krusial karena berhubungan dengan persiapan pengadaan Logistik Pemilu khususnya di Kabupaten Takalar."jelas Darwis. Darwis juga menambahkan bahwa setelah daftar pemilih ini ditetapkan akan segera di umumkan oleh PPS di setiap Kantor desa dan Kelurahan seluruh kabupaten Takalar. Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum bagi seluruh stakeholder khususnya Partai Politik Peserta Pemilu untuk memberikan masukan ataupun sanggahan, "Agenda rapat pleno inilah momentum koreksi daftar pemilih sebelum ditetapkan oleh KPU, Jadi sebelum ditetapkan Daftar pemilih Tetap (DPT) ini silahkan dikoreksi lebih dulu supaya daftar pemilih tersebut tidak dijadikan sebagai objek sengketa antar penyelenggara dan peserta pemilu nanti setelah pemilu dilaksanakan."paparnya. Sekda juga menghimbau kepada para peserta pemilu saat proses kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh semua partai politik peserta pemilu, jangan sampai spanduk dan Baliho jangan dipasang di kantor pemerintahan dan jangan di pasang di pohon tapi sebaiknya dibuatkan stan tersendiri demi menjaga kelestarian lingkungan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Takalar divisi Perencanaan Data dan Informasi Basrinuddin, menyampaikan bahwa proses penetapan DPT KPU Takalar sudah melalui tahapan dan proses perbaikan yang sangat panjang, dimulai dari Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, Penetapan DPS, DPSHP, DPSHP AKHIR hingga hari ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan. Rapat pleno ini hadir Pimpinan Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, Kejaksaan Negeri Takalar, Perwakilan Polres, Dandim 1426 Takalar dan segenap jajaran penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Takalar. (humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
496

RAKOR DAN SOSIALISASI PENCALONAN ANGGOTA DPRD KAB. TAKALAR PEMILU 2024

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggotan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (27/4/2024). Ketua KPU Muhammad Darwis yang membuka kegiatan ini menyampaikan kepada para pimpinan partai politik bahwa proses pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Takalar untuk Pemilu tahun 2024 ini menggunakan apikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dimana pada proses pendaftaran ini akan diakses oleh Partai Politik. “Kepada teman-teman operator atau admin partai politik untuk segera mengakses aplikasi SILON, mengingat proses pendaftaran yang sangat singkat yakni tanggal 1 hingga 14 mei 2023.” Jelas Darwis dalam sambutannya. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bakhrawi Zakaria, dalam paparannya  menyampaikan 4 poin penting dalam proses pencalonan bakal calon anggota legislatif. ”Dalam proses pendaftaran ini kami sampaikan ada 4 tahapan yang menjadi perhatian kita Bersama yaitu pertama Pengajuan Bakal Calon yang akan dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, proses verifikasi administrasi dimulai 15 Mei sampai dengan 27 Juni 2023, Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT)”. Papar Bakhrawi. Rakor dan Sosialisasi ini mengundang Polres Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, Pengadilan Negeri Takalar, Dinas Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan, Bawaslu , BNN serta 18 Partai Politik se-Kabupaten Takalar.(humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya