Berita Terkini

970

Rakor Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam Pemilihan Umum tahun 2024

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Berdasarkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemiliu tahun 2024, KPU Kabupaten Takalar melaksanakan Rapat Koordinasi terkait usulan rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Rabu (14/12/2022). Rakor ini mengusung tema Integralitas dan Coterminous Wilayah di Kabupaten Takalar dengan menghadirkan 3 tim perumus yakni Attahiria Nas, S.E., M.M. dari Organisasi Jaringan Demokrasi (JADI) sekaligus mantan anggota KPU Takalar periode 2008-2018 yang memaparkan Review Rancangan Daerah Pemilihan Kabupaten Takalar Pemilu Tahun 2024,  Dr. Risma Niswaty, S.S., M.Si. Dosen Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana UNM, yang memaparkan tentang Integralitas dan Coterminous Wilayah di Kabupaten Takalar dan Dr. Sabara Nuruddin, S. HI., M. Fil.I Peneliti Ahli Madya OR IPSH Badan Riset dan Inovasi Nasional memaparkan Prinsip Kohesivitas Kultural dan Kesinambungan dalam Penataan Daerah Pemilihan di Takalar. dihadiri Ketua bersama anggota KPU Takalar, Ketua Bawaslu Takalar, Partai Politik se-Kabupaten Takalar, Ormas, Organisasi Pemuda dan LSM serta Media se-Kabupaten Takalar. "Kami berharapa seluruh perserta rakor dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait usulan dapil yang telah kami rancang, setelah itu kita akan melaksanakan uji publik lalu menyerahkan usulan ini ke KPU RI."ujar Muhammad Darwis ketua KPU Takalar. Sementara itu anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakhrawi Zakaria menyampaikan, saat ini KPU Takalar telah merancang 3 usulan Dapil namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah berdasarkan usulan, masukan dan tanggapan masyarakat pada uji publik yang akan dilaksanakan pada hari jum'at 16 Desember 2022. (humas_kpu_takalar/fiank/ed/red) 


Selengkapnya
769

TEST CAT CALON ANGGTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM 2024

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Selasa (06/11/2022) KPU Kabupaten Takalar telah melaksanakan test CAT bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024.  Sebanyak 337 orang peserta se Kabupaten Takalar mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di 4 Sekolah yang telah ditentukan oleh KPU Takalar yakni SMA Negeri 3 Takalar diikuti pelamar dari Kecamatan Pattallassang sebanyak 59 orang dan Polongbangkeng Utara sebanyak 44 orang, di SMA Negeri 2 diikuti pelamar dari Kecamatan Polongbangkeng Selatan sebanyak 41 orang dan Mangarabombang 38 orang, SMK Negeri 1 bagi pelamar dari Kecamatan Galesong 21 orang, Galesong Selatan 34 orang dan Galesong Utara sebanyak 26 orang, sementara untuk pelamar dari Kecamatan Sanrobone sebanyak 29 orang, Kepulauan Tanakeke 17 orang dan Mappakasunggu 28 orang mengikuti tes di SMK Negeri 3 Takalar.  "Hari ini kami melaksanakan test tertulis secara online serentak di 2 Sekolah Menengah Atas dan 2 Sekolah Menengah Kejuruan yang dibagi menjadi beberapa sesi per kecamatan, test ini diikuti sebanyak 337 orang peserta dari 10 kecamatan se Kabupaten Takalar. Hasilnya langsung kami umumkan ditempat setiap selesai per sesi per kecamatan sehingga para peserta dapat langsung melihat nilai yang diperoleh."jelas Alimuddin anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.  Ali menambahkan, untuk pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK yang sudah berdasarkan rangking nilai tertinggi akan dikeluarkan KPU Takalar sesuai tahapan pada tanggal 8-10 Desember 2022 dan bagi pelamar yg dinyatakan lulus seleksi tes tulis, akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 11 sampai 13 desember bertempat di Aula KPU Kabupaten Takalar. (humas_kpu_takalar/fiank/ed/red) 


Selengkapnya
804

5 Tim Perumus, FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Takalar Pemilu Tahun 2024

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Selasa (29/11/2022) KPU Kabupaten Takalar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tahap I dalam rangka Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam Pemilih Umum tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Muhammad Darwis, Anggota KPU Bakhrawi Zakaria, Alimuddin dan Muhammad Nur Arfah. Sebagai Narasumber, Dari unsur Akademisi Dr. Risma Niswaty, S.S., M.Si QPOA, Peneliti Dr. Sabara, S.HI, M. Fil. I, serta Pemerhati Kepemiluan Attahiria Nas, SE., MM. "Sebelum masuk ke Tahapan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, dengan kegiatan FGD ini kami mengharap ada masukan dan penguatan terhadap 3 usulan ini." Ujar darwis dalam pengantarnya Kegiatan yang dilaksanakan secara Hibrid daring dan luring ini turut dihadiri beberapa unsur terkait antara lain Bawaslu Takalar, BPS, PMD, Bappeda, dan Disdukcapil.  Darwis juga menambahkan, seluruh masyarakat Kabupaten Takalar untuk bisa memberikan Masukan/Tanggapan terhadap rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 melalui https://bit.ly/penataandapildanalokasikursi2024. FGD tahap I ini membedah tiga rancangan Dapil yang telah diumumkan KPU Takalar sejak 23 November 2022 lalu, dari segi kultur, sosiologi serta perbandingan dengan Penataan Dapil Pemilu 2019. Dalam kegiatan ini, KPU memperoleh berbagai tanggapan, masukan dan penguatan dari narasumber dan peserta FGD melalui diskusi yang berlangsung cair. Setiap informasi pada kegiatan tersebut dicatatkan dan akan menjadi bahan pertimbangan rancangan penataan dapil untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Takalar.(humas_fiank/teknis_ed/red)


Selengkapnya
1334

KPU Takalar Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc Secara Online

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Minggu (20/11/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar membuka pendaftaran badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).  Adapun persyaratan umumnya sebagaimana dibawah ini : “Hari ini kita mulai membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) nanti di tanggal 18 Desember 2022, mekanismenya sama yakni akan dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA”.jelas Alimuddin, anggota KPU Takalar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Ali juga menyampaikan, para pendaftar sudah bisa mulai melalukan registrasi akun dengan membuka aplikasi SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id/ atau bisa mendatangi langsung Helpdesk di Kantor KPU Kabupaten Takalar Jalan Mallontarang Dg. Maro No. 5 Kabupaten Takalar. (humas_fiank/SDM ed/red)


Selengkapnya
789

Sosialisasi Tahapan dan Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc serta Pemetaan TPS Pemilu 2024

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Sabtu (19/11/2022) bertempat di Baruga Imannindori Kantor Bupati Takalar, KPU Kabupaten Takalar undang Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Takalar, untuk menghadiri Sosialisasi Tahapan dan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Pemetaan TPS Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Kami sampaikan bahwa mulai tanggal 20 november 2022, KPU Takalar membuka pendaftaran badan Ad Hoc, PPK dan untuk PPS nanti di tanggal 18 november 2022." papar Ketua KPU Muhammad Darwis. Darwis juga berharap kepada para camat, lurah dan desa, agar informasi ini dapat dibantu disebar luaskan di kecamatan, kelurahan dan desa masing-masing, sehingga putra/putri terbaik bisa ikut ambil bagian menjadi penyelenggara pemilu khususnya di wilayah tempat tinggalnya masing-masing. Sementara itu Alimuddin, anggota KPU divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM yang membidangi proses perekrutan ini, menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran badan Ad Hoc PPK dan PPS kali ini dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA. "Jadi bapak/ibu bisa mendaftar secara online di aplikasi SIAKBA dengan mengakses https://siakba.kpu.go.id/ yang tahapannya di mulai tanggal 20 November 2022, selain itu kami juga membuka layanan Helpdesk di kantor KPU Takalar."jelas Ali. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan anggota KPU Takalar, Forkopimda , Bawaslu Takalar, MUI Takalar, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Para Camat, Lurah dan Desa se Kabupaten Takalar, Ketua KNPI dan beberapa organisasi Pemuda serta perwakilan Media. (humas kpu takalar fiank/sdm_ed/red)


Selengkapnya
1199

Pemilu 2024 Dapil DI Takalar Bertambah

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilih (SIDAPIL) di Hotel Grand Mercure Solo Baru Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (13-16/2022). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari,  Anggota KPU RI Idham Holik, Yulianto Sudrajat dan  Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, bersama Jajaran Pejabat Struktural dan staf Sekretariat Jenderal KPU RI. Bimtek ini diikuti sebanyak 1.209  peserta dari 22 KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota pada provinsi tersebut. KPU Kabupaten Takalar dihadiri oleh Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bakhrawi Zakaria bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hupmas serta Operator Sidapil.  Ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam proses Penataan Daerah Pemilihan Untuk KPU Kabupaten/Kota memiliki Instrumen Hukum Dan basis data yaitu SK KPU tentang penetapan alokasi kursi yang harus dipedomani. Hasyim mengimbau agar seluruh peserta menyiapkan dengan sungguh-sungguh data dan konsepnya. Sementara itu anggota KPU RI Idham Holik dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam hal penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 sebanyak 48 Kabupaten/Kota yang akan mendapat perhatian khusus dari KPU RI. 48 Kabupaten/Kota tersebut yaitu 42 Kabupaten/Kota mengalami penambahan alokasi kursi dan 6 Kabupaten/Kota mengalami penurunan.  Diantara 42 Kabupaten/Kota yang mengalami penambahan alokasi kursi, ada lima Kabupaten/Kota berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Takalar termasuk di dalamnya.  Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, Kabupaten Takalar mengalami penambahan jumlah penduduk dan alokasi kursi Anggota DPRD Pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan  (DAK2) Kabupaten Takalar pada Pemilu 2019 sebanyak 286.390 jiwa Dengan alokasi kursi Anggota DPRD sejumlah 30 kursi, kemudian Menjadi 315.636 jiwa dengan 35 alokasi kursi Anggota DPRD pada Pemilu 2024 Hal tersebut berpotensi terjadinya perubahan komposisi hasil penataan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 untuk memenuhi persyaratan penataan Daerah Pemilihan sesuai Peraturan yang berlaku. (humas_kputakalar/teknis_ed/ya2t/red)


Selengkapnya