Berita Terkini

1155

Pemilu 2024 Dapil DI Takalar Bertambah

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilih (SIDAPIL) di Hotel Grand Mercure Solo Baru Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (13-16/2022). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari,  Anggota KPU RI Idham Holik, Yulianto Sudrajat dan  Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, bersama Jajaran Pejabat Struktural dan staf Sekretariat Jenderal KPU RI. Bimtek ini diikuti sebanyak 1.209  peserta dari 22 KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota pada provinsi tersebut. KPU Kabupaten Takalar dihadiri oleh Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bakhrawi Zakaria bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hupmas serta Operator Sidapil.  Ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam proses Penataan Daerah Pemilihan Untuk KPU Kabupaten/Kota memiliki Instrumen Hukum Dan basis data yaitu SK KPU tentang penetapan alokasi kursi yang harus dipedomani. Hasyim mengimbau agar seluruh peserta menyiapkan dengan sungguh-sungguh data dan konsepnya. Sementara itu anggota KPU RI Idham Holik dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam hal penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 sebanyak 48 Kabupaten/Kota yang akan mendapat perhatian khusus dari KPU RI. 48 Kabupaten/Kota tersebut yaitu 42 Kabupaten/Kota mengalami penambahan alokasi kursi dan 6 Kabupaten/Kota mengalami penurunan.  Diantara 42 Kabupaten/Kota yang mengalami penambahan alokasi kursi, ada lima Kabupaten/Kota berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Takalar termasuk di dalamnya.  Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, Kabupaten Takalar mengalami penambahan jumlah penduduk dan alokasi kursi Anggota DPRD Pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan  (DAK2) Kabupaten Takalar pada Pemilu 2019 sebanyak 286.390 jiwa Dengan alokasi kursi Anggota DPRD sejumlah 30 kursi, kemudian Menjadi 315.636 jiwa dengan 35 alokasi kursi Anggota DPRD pada Pemilu 2024 Hal tersebut berpotensi terjadinya perubahan komposisi hasil penataan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 untuk memenuhi persyaratan penataan Daerah Pemilihan sesuai Peraturan yang berlaku. (humas_kputakalar/teknis_ed/ya2t/red)


Selengkapnya
818

9 Parpol Di Takalar Telah Diverifikasi Faktual Kepengurusan

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Kabupaten Takalar telah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Sebanyak 9 (Sembilan) Partai Politik di Kabupaten Takalar yang telah diverifikasi faktual kepengurusannya masing-masing Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat dan Partai Buruh. Tahapan selanjutnya KPU Takalar akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan dengan langsung mendatangi setiap anggota dari partai politik yang menjadi sampel verifikasi dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). (humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
664

Parpol Bersiap, KPU Takalar Akan Lakukan Verifikasi Faktual

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Takalar melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Partai Politik se-Kabupaten Takalar, Jum'at (14/10/2022). Rakor yang dipimpin langsung oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakhrawi Zakaria, memaparkan persiapan pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2024. "Tahap awal kami akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan alamat kantor Partai Politik dengan cara mendatangi Kantor Partai Politik antara lain untuk mencocokkan identitas pengurus dalam hal ini Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) atau sebutan lain, seperti yang terdapat pada SIPOL dengan KTA dan KTP, kedua jika tidak dapat hadir atau dihadirkan, dapat menggunakan teknologi infomasi berupa video call terhadap pengurus partai politik yang berhalangan untuk hadir di kantor partai politik"jelas Bakhrawi. "Tahapan selanjutnya berupa Verifikasi faktual keanggotaan caranya dengan mendatangi alamat rumah anggota parpol yang bersangkutan yang sudah ditentukan. Jika tidak ditemui, dilakukan langkah kedua yakni berkoordinasi dengan parpol melalui LO untuk menghadirkan anggota parpol yang bersangkutan di kantor masing-masing parpol. Ketiga, jika tidak dapat juga dihadirkan, dapat menggunakan teknologi informasi berupa panggilan video atau Konferensi video."imbuh Bakhrawi.  Sementara itu Ketua KPU Muhammad Darwis menjelaskan bahwa KPU Takalar akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh Partai Politik yang akan dilakukan verifikasi faktual, sebelum melakukan verifikasi faktual sehingga ada waktu bagi partai-partai politik untuk mengumpulkan seluruh pengurusnya. Hadir dalam rakor ini Ketua dan anggota KPU Takalar, Bawaslu Takalar, Forkopimda, Kesbangpol, Partai Poltik serta Perwakilan Media. (humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
698

Pondok Modern MQ Lassang Takalar Jadi Sasaran Sosialisasi KPU Goes To School KPU Takalar

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, KPU Kabupaten Takalar terus melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU GOES TO SCHOOL ke sekolah-sekolah di Kabupaten Takalar. Kamis (13/10/2022) KPU Takalar mengunjungi salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Polombangkeng Utara yakni Pondok Modern Mahyajatul Qurra' Lassang. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 orang siswa dan siswi MTs, SMA dan MA serta santri dan santriwati Mahyajatul Qurra' Lassang ini begitu antusias mengikuti seluruh materi sosialisasi yang dibawakan langsung oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas) Alimuddin. Dalam paparannya, Alimuddin menyampaikan materi bagaimana menjadi pemilih cerdas dan berintegritas bagi para santri dan santriwati yang akan menjadi pemilih pemula pada pemilu serentak tahun 2024. Kepala Sekolah MTs, Tanawali Dewi, S.Ag., menyampaikan terima kasih atas kedatangan KPU Takalar untuk melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi para siswa siswi dan para santri di Pondok Modern MQ Lassang."Kami berterima kasih atas kunjungan sosialisasi di Pondok kami ini, karena ini sosialisasj yang pertama kali dilaksanakan KPU Takalar di lingkungan Pesantren, anak-anak didik kami memperoleh pengetahuan baru tentang Pemilu dan Kepemiluan."jelas Tanawali. "Sosialisasi KPU GOES TO SCHOOL bagi pemilih pemula akan terus menyasar sekolah-sekolah umum maupun pondok pesantren, karena sebagian besar mereka akan menjadi Pemilih Pemula pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024."pungkas Ali menutup kegiatan.(humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
793

KPU Takalar Sosialisasi Tatap Muka bersama Warga Desa Banyuanyara

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Kamis (6/10/2022) KPU Takalar melaksanakan Sosialisasi Tatap Muka Warga Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Banyuanyara Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar. Tatap Muka Warga ini dihadiri berbagai lapisan masyarakat serta aparat desa. Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis yang turun langsung membawakan materi sosialisasi tahapan dan hari pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, sementara anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Nur Arfah menyampaikan materi dasar-dasar hukum yang menjadi pedoman yang harus dipatuhi sebagai penyelenggara pemilu. "Kami berharap partisipasi seluruh warga yang ada di desa banyuanyara ini, yang sudah bersyarat untuk bisa mengambil bagian dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, dengan menjadi penyelenggara adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau bisa menjadi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)."jelas Darwis. Sementara Tate sapaan Akrab Muhammad Nur Arfah, menyampaikan kepada seluruh warga yang mengetahui ada keluarga atau warga di lingkungannya yang sudah berumur 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar bisa menyalurkan hak pilihnya di pemilu serentak tahun 2024. "Jadi salah satu syarat untuk dapat menggunakan hak pilih adalah genap berumur 17 (Tujuh belas) tahun yang dibuktikan dengan KTP elektronik atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin."imbuh Tate menutup kegiatan Sosialisasi. (humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya
749

Periode September, Potensi Pemilih Baru Meningkat Signifikan

Takalar, kab-takalar.kpu.go.id, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Basrinuddin, memimpin Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Takalar.Jumat (30/9/2022). Pleno kali ini menetapkan Daftar Pemilih sebanyak 214.888 (Dua ratus Empat belas ribu Delapan ratus Delapan puluh Delapan) pemilih dengan rincian Laki Laki sebanyak 101.812 (Seratus Satu ribu Delapan ratus Dua belas) sedangkan Perempuan sebanyak 113.076 (Seratus Tiga belas ribu Tujuh puluh Enam). "Kami menyampaikan terima kasih kepada semua Instansi terkait yang secara aktif membantu KPU Takalar dalam hal memberikan informasi terkait data pemilih selama proses pemutakhiran berlangsung baik Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres Takalar, Dandim 1426 , Dinas Pendidikan dan segenap pemerintah desa dan Kelurahan se Kabupaten Takalar, yang selalu bersedia bekerjasama membangun data yang berkualitas data bersih dan dapat dipertanggung jawabkan."ujar Basri. Basri kembali mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengecek namanya didalam daftar pemilih melalui aplikasi Lindungi Hakmu KPU yang sudah dibisa diunduh di playstore.(humas kpu takalar fiank/ed/red)


Selengkapnya